Bagaimana pendapat anda
tentang sikap indonesia terkait dengan isu di bawah ini ?
1.
Kasus pengungsi Rohingya di Myanmar
2.
Selat Malaka
3.
Pasar bebas ASEAN
1.
Kasus
pengungsi Rohingya di Myanamar
Kasus Rohingnya telah menjadi perhatian
dunia. Karena isu yang sebenarnya kompleks dalam sisi kemanusiaan, mengerucut
menjadi isu agama. Mengingat begitu kompleksnya kejadian yang sampai ke
masyarakat internasional, mulai dari organisasi sosial sampai agama berusaha
ikut serta membantu permasalahan ini. Karena banyaknya simpang siur fakta di
media, pihak-pihak ketiga yang gak berhubungan langsung dengan konfliknya,
berusaha untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di sana.
Permulaan kasus Rohingnya
sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2012. Hal tersebut mulai disadari ketika
beberapa pengungsi Rohingya berdatangan ke Indonesia. Namun kasus ini meledak
di akhir tahun 2016. Bahkan mencuri perhatian negara-negara Islam, karena
tersebut dugaan keterlibatan organisasi ekstrimis agama tersebut di dalamnya.
Konflik yang memang melibatkan beberapa tokoh agama ini, sebenarnya adalah
konflik yang berakar pada etnisitas dan status sosial ekonomi.
Berikut
adalah hal-hal yang sudah dilakukan dalam usaha menyelesaikan krisis
kemanusiaan Rohingnya:
- Pemerintah Myanmar telah membentuk Advisory Commission yang dipimpin oleh mantan Sekjen PBB Kofi Anan yang memperjuangkan Rohingya agar resmi dinyatakan sebagai warga negara, supaya konflik ini selesai.
- Dubes RI untuk Myanmar: Ito Sumardi, memberikan penjelasan utuh mengenai latar belakang krisis ini agar masyarakat Indonesia tidak salah paham dan salah langkah akibat paparan berita media yang tidak benar-benar menjelaskan fakta sebenarnya.
- Pemerintah RI melalui menlu, Ibu Retno Marsudi telah menyampaikan usulan Indonesia dalam bentuk Formula 4+1 untuk Rakhine State kepada DASSK, yang intinya: mengembalikan stabilitas serta keamanan, tidak gunakan kekerasan, melindungi seluruh rakyat tanpa pandang bulu dan membuka akses bantuan kemanusiaan.
- Berbagai organisasi keagamaan dan kemanusiaan seperti Mer-C, Dompet Duafa, Muhamadiyah, NU, DarutTauhid, PMI, Walubi, PKPU serta masih banyak lagi, mengirimkan berbagai bentuk bantuan kemanusiaan ke Rakhine, Myanmar.[1]
Menurut Pendapat saya langkah yang sudah di ambil
pemerintah Indonesia sudah tepat. Dengan politik yang bebas aktif dan tanpa
menginterversi masalah yang terjadi di dalam negara tersebut. Diplomasi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah
Myanamar harus tetap berjalan agar isu kemanusian tersebut cepat terselesaikan.
Tidak lupa Indonesia juga harus selalu menyuarakan pendapatnya baik itu di
dewan PBB maupun di ASEAN. Wajar saja
kita sebagai negara yang bermayoritas Muslim merasa simpati terhadap sesama
saudara muslim yang menjadi minoritas di negara tersebut yang sedang tertindas.
Usaha yang bisa masyarakat Indonesia lakukan adalah berdoa, memberikan berbagai
bentuk bantuan kemanusiaan dan minimal menyaring diri dari berbagai isu
provokatif yang salah.
2.
Selat Malaka
Selat Malaka yang berada di antara
Semenanjung Malaysia dan Pulau Sumatra merupakan salah satu selat terpadat di
dunia. Setiap hari setidaknya ada 220 kapal yang melewati selat tersebut untuk
mengangkut setengah perdagangan minyak dunia dan seperempat perdagangan barang
dunia. Semua kapal yang hendak berlayar dari Samudra Hindia ke Samudra Pasifik
dan sebaliknya harus melewati Selat Malaka.
Lebar selat yang hanya 1,5 mil laut atau sekitar 2,7 km membuat lalu lintas
harus dilakukan dengan berhati-hati.[2]
Untuk menghindari kondisi
rawan kecelakaan di laut, maka sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan
Nomer. HK.103/2/4/DJPL-17 tentang Sistem dan Prosedur Pelayanan Jasa Pemanduan
dan Penundaan Kapal pada Perairan Pandu Luar Biasa di Selat Malaka dan Selat Singapura, pemerintah Indonesia akan melakukan pemanduan
terhadap kapal yang melintas selat tersebut. Kesiapan pemanduan ini guna
memperkuat keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di
perairan teritorial Indonesia, karena Selat Malaka dan Selat Singapura memiliki peran yang sangat penting berkaitan dengan
pelayaran internasional dan ini juga menjadi fokus perhatian dari International
Maritime Organization (IMO).[3]
Saya sependapat dengan sikap pemerintah Indonesia
terhadap selat malaka terkait pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal.
Karena dengan bergitu pemerintah Indonesia dapat berperan dalam keselamatan
pelayaran perdagangan internasional serta sekaligus dapat mengawasi wilayah
tertorial perairan Indonesia.
3.
Perdagangan bebas ASEAN
Pemerintah tentunya mendukung adanya program ini karena dampak
positifnya baik untuk masyarakat dalam memenuhi macam-macam kebutuhan manusia maupun untuk negara dalam hal manfaat kegiatan ekspor dan impor. Dampak dari sikap Indonesia
yang terbuka terhadap kawasan perdagangan bebas di Asia Tenggara adalah sebagai
berikut:
1.
Jangkauan
pemasaran produk lokal semakin luas.
2.
Diberi
kemudahan dalam mengakses investor dari luar negeri sebagai modal.
3.
Kemudahan
memperoleh barang-barang yang tidak atau belum bisa diproduksi sendiri di
Indonesia.
4.
Terbukanya
pasar internasional bagi siapa saja sehingga perbedaan ekspor dan impor bisa
diminimalisir.
5.
Kemudahan
mendapat konsumen produk lokal dari berbagai negara.
Tentunya selain dampak baik, sikap Indonesia yang terbuka sebagai upaya Indonesia menjadi negara maju tentu memiliki dampak
buruk meskipun tidak sebanding dengan dampak positifnya. Sikap terbuka yang di
tunjukkan Indonesia juga dapat membuat pasar untuk produk ekspor kalah saing,
kebanjiran produk impor, dan terutama adanya peluang tenaga kerja asing.
Meskipun demikian, Indonesia sudah tepat dalam sikap terbuka Indonesia
terhadap kawasan perdagangan bebas di Asia Tenggara. Mengingat perkembangan era
sekarang yang menjadikan segala sesuatunya global, partisipasi ini tentunya
bisa menjadi cara mencegah
urbanisasi dan
perkembangan ekonomi di Indonesia tentunya akan terhambat jika Indonesia tidak
ikut berpartisipasi dalam memberi dukungan terhadap ASEAN Free Trade Area.[4]
Menurut saya langkah Indonesia yang ikut berpartisipasi dalam
perdagangan bebas di asia tenggara ini sudah tepat walaupun masih banyak
kekurangan yang dihadapi. Partisipasi dari Indonesia dalam perdagangan bebas
ini dapat membuka lapangan kerja yang banyak sehingga pengangguran berkurang
serta akan mendorong ekonomi masyarakat dan ikut menstabilkan keadaan ekonomi
negara. Sumber daya manusia yang harus ditingkatkan lagi serta produk-produk
yang harus bersaing dengan pasar Internasional menjadi pekerjaan rumah yang
dihadapi pemerintah Indonesia dengan serius.
[1]
Bayu Dewey,”Rohingya:apa yang sebernarnya terjadi pada mereka?” diakses dari https://opinion.idntimes.com/politic/bayu-d-wicaksono/info-tentang-rohingya-c1c2/full,
pada 7 Desember 2017 pukul 22.53
[2]
Suryo Pratomo,”Selat Malaka”, diakses dari http://mediaindonesia.com/podium/read/891/selat-malaka/2017-04-12,
pada 7 Desember 2017 pukul 23.15
[3]
Juwita Trina Rahayu, “Indonesia resmi layani jasa pemanduan di selat malaka”
diakses dari https://www.antaranews.com/berita/623388/indonesia-resmi-layani-jasa-pemanduan-di-selat-malaka-selat-singapura,
pada 7 Desember 2017 pukul 23.20
[4]
Gabriela,”Sikap terbuka Indonesia terhadap kawasan perdagangan bebas di ASEAN”
diakses dari https://materiips.com/sikap-indonesia-terhadap-kawasan-perdagangan-bebas-di-asia-tenggara,
pada 7 Desember 2017 pukul 23.37
0 komentar:
Posting Komentar